MANADO – Disaat warga Kota Manado tengah tidur lelap pada Selasa (29/11/2016) pukul 01.40 Wita dini hari, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 Kota Manado, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Di ruangan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Walikota Manado Vicky Lumentut dan Pimpinan DPRD masing-masing Ketua Noortje Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang, menandatangani berita acara persetujuan Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2017.
Dari pantauan BeritaManado.com, proses penandatanganan APBD tersebut berjalan lancar dan diawali dengan doa, kemudian rapat paripurna dilanjutkan dan dipimpin Ketua Noortje.
Sebelum mendengarkan laporan dari masing-masing fraksi, paripurna menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2017, dan Rencana Kerja DPRD tahun 2017.
Selanjutnya, penyampaian dari masing-masing komisi disampaikan oleh perwakilannya yaitu, Komisi A oleh Syarifudin Saafa, Komisi B oleh Nur Rasyid Abdurahman, Komisi C oleh Stenly Tamo dan Komisi D oleh Abdul Wahid Ibrahim.
Agenda tahunan penetapan anggaran daerah ini, dihadiri sejumlah anggota legislator, pejabat teras Pemkot serta pimpinan dan staf Sekretariat DPRD.
Meskipun nampak kelelahan karena tugas yang diemban oleh para wakil rakyat, pejabat Sekretariat Daerah dan pejabat serta staf Sekretariat DPRD, karena sudah sejak pagi beraktifitas, namun semangat mengikuti proses paripurna penetapan APBD tahun 2017 masih terlihat, meskipun sesekali ada saja pejabat yang hampir ketiduran dalam paripurna.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua wakil rakyat di DPRD yang sudah turut terlibat sejak awal bahkan sampai proses pembahasan dan kini sudah ditetapkan. Juga kepada semua SKPD yang turut ambil bagian dalam semua proses penyusunan APBD 2017,” ujar Walikota Lumentut.(MichaelCilo)