BeritaManado – Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota Manado diingatkan untuk memberikan perhatian lebih terhadap pertanggungjawaban instansi pemerintah yang dipimpinnya.
Hal ini dikatakan Wali Kota Vicky Lumentut sehubungan dengan penerapan akuntabilitas penyelenggaraan roda pemerintahan, dimana Kota Manado berhasil menerima penilaian BB melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
“Akuntabilitas adalah kemampuan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program. Ini diukur dalam sistem yaitu SAKIP, sebagai bagian dari penerapan manajemen kinerja yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi,” tukas Vicky Lumentut.
Dia menambahkan, Kepala Perangkat Daerah harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kegiatan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah yang dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
“Pelaksanaan program jangan terfokus pada output kegiatan atau serapan anggaran, namun capaian indikator kinerja program wajib diukur dari realisasi kinerja tahunan terhadap target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan hasil evaluasi kinerja perangkat daerah masing-masing,” tukas Ketua PKB Sinode GMIM ini.
(Michael Cilo)