Komisi Yudisial Hadir di Sulut
WARGA masyarakat di daerah Nyiur Melambai Sulawesi Utara (Sulut), kini boleh bernafas lega jika ingin mencari keadilan khususnya penegakkan hukum di meja hijau ruang pengadilan. Pasalnya, Senin (13/10/2014) di ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado, dibentuk dan dilantik empat personil Penghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Sulut.
Para penghubung KY RI Wilayah Sulut tersebut berfungsi untuk mencegah dan mengawasi proses penegakkan hukum yang bersih dan adil yang sementara maupun telah selesai ditangani pihak pengadilan atau hakim.
Wali Kota Manado Dr GS Vicky Lumentut selaku tuan tumah hajatan pelantikan dan Public Expose KY menyatakan bahwa, sebagai warga negara kita semua sama di mata hukum. Jadi dengan terbentuknya Penghubung Komisi Yudisial di wilayah Sulut ini, pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak selamat kepada empat personil yang dilantik.
Kehadiran KY ini, selain bisa menjawab kerinduan dan harapan masyarakat yang menginginkan upaya hukum lewat peradilan yang bersih. Juga sangat diharapkan itu bisa di tunjang dengan profesionalitas hakim, demi terjaganya wibawa dan supremasi hukum di mata masyarakat.
Menurut GSVL panggilan akrab Walikota yang belakangan dikenal taat hukum ini, penegakkan wibawa hukum yang dilakukan secara konsisten dan tidak diskriminatif utamanya melalui peradilan yang bersih adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya kepastian hukum, maka tingkat kepercayaan (trust) masyarakat terhadap sistem hukum dan peradilan akan semakin meningkat. “Penegakkan supremasi hukum yang bersih dan adil, dituntut profesionalitas seorang hakim. Jadi dengan hadirnya Komisi Yudisial ini, semoga itu bisa menambah kepercayaan warga masyarakat seputar hukum di peradilan negeri ini,” jelas GSVL.
Sementara itu, Komisioner Komisi Yudisial RI, DR Ibrahim SH.MH menjelaskan, dibentuknya Komisi Yudisial ini adalah salah satu bentuk untuk mencari keadilan yang baik dan sempurna di Sulut kedepan. Semua warga memiliki hak dan menerima hak hukum yang sama, dengan tetap dan harus memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku.
Seorang Hakim adalah suatu proses peradilan, dan hakim bukanlah aktor dari peradilan itu sendiri. Semuanya itu adalah sebuah sistem, jadi peradilan harus memutuskan suatu perkara dengan baik dan adil. Jadi dituntut profesionalitas seorang hakim yang punya moralitas yang baik.
Penghubung KY hadir, bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun bagaimana bisa mencegah terjadinya upaya hukum yakni peradilan yang tidak bermoral dan bermartabat.
“Komisi Yudisial ini, bukan tempat mencari duit dan ingin memata-matai kinerja hakim. Tapi bagaimana anggota KY yang dilantik ini, bisa mencari kedaulatan hukum yang sempurna di Sulut dengan penuh rasa tanggung-jawab yang tinggi,” sindir Ibrahim mengingatkan.
Dilanjutkannya, disamping pencegahan dan pengawasan, masyarakat harus dilibatkan untuk menerima informasi dan keluhan hukum yang ada. Karena semua kekuasaan yang diberikan bagi KY, itu berasal pula dari masyarakat. Sehingga Komisi Yudisial tidak dalam posisi memata-matai pengadilan, tapi dalam tugas pengawasan guna pencegahan terjadinya upaya hukum yang bakal mencederai proses hukum itu sendiri.
“Saya berharap anggota KY yang dilantik ini, untuk bisa bekerja demi tegaknya wibawa hukum di Sulut. Tunjukkan kinerja dan tanggung-jawab yang diberikan warga masyarakat, agar tegaknya proses hukum di daerah ini. Begitu juga bagi sejumlah intansi yang ada di Sulut, mari jadikan Komisi Yudisial sebagai mitra kerja untuk menciptakan pengawasan yang hakiki guna terciptanya peradilan hukum yang sesuai diharapkan bersama,” tegas Ibrahim.
Adapun empat personil Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Sulut yang dilantik adalah Maharani Caroline Salindeho SH, Welly Mataliwutan SH, Mercy Herman Umboh, Hellen Andries SE. Dan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, DR Djouhari Kansil MPd, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Mabruq Nur SH,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Drs Muslimin Simar SH,MH, Wakapolda Sulut, Kombes Pol. Charles Ngili, Kepala BPK RI di Manado, Drs Andi Kangkung Lologau MM.CA, Kepala BPKP Sulut, Drs Adil Hamonangan Pangihutang Ak MM dan Wakil Walikota Manado, DR Harley Mangindaan. (medco/robin)