MINSEL – Masyarakat Minahasa Selatan, khususnya yang berada di Desa Tokin, harus sadar dan saling bahu membahu untuk menolak pertambangan PT. Sumber Energi Jaya (SEJ).
Tidak ada praktek pertambangan di Indonesia yang tidak merusak dan tidak berdampak ke masyarakat sekitar pertambangan. Pasti akan selalu ada dampak negatif yang akan di terima oleh masyarakat. Secanggih apapun teknologi yang dimiliki oleh PT. SEJ, tidak akan mampu mengelola limbah yang telah terkontaminasi arsen, mercury atau sianida yang akan digunakan dalam proses pengelolaan emas nantinya. Masih belum hilang sakitnya PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) meninggalkan duka yang dalam bagi masyarakat buyat dan sekitarnya, mesti ada lagikah korban baru yang akan muncul di Minahasa Selatan.
Pemerintah Minahasa Selatan harus benar-benar memastikan apakah ini sudah menjadi kesepakatan seluruh masyarakat atau hanya segelintir masyarakat.
Pemerintah Minahasa Selatan tidak boleh berbuat semena-mena terhadap masyarakat, hanya karena kepentingan PAD semata untuk ditingkatkan sementara di sisi lain mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Secara detail, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan harus lebih memahami UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bagaimana seluruh PP yang diwajibkan oleh perusahaan harus terpenuhi dan yang paling penting adalah tidak memberikan peluang kepada pihak perusahaan untuk melakukan praktek ’suap’ terhadap pejabat pemerintah hanya untuk mempermudah proses perijinan yang dilakukan oleh
perusahaan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pihak perusahaan telah melakukan proses perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU No.4/2009 tentang Pertambangan Minerba. Pemerintah harus memastikan bahwa telah mengikuti aturan yang berlaku, baik dari segi peruntukan kawasan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagai wilayah pertambangan dan memastikan bahwa kawasan tersebut telah berubah status atau fungsi,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulut, Edo Rakhman, dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke beritamanado, Kamis (09/09/10).
Walhi Sulut menghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa Selatan khususnya yang berada di wilayah Tokin untuk tetap waspada terhadap ancaman yang akan menimpa nantinya. Jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming peningkatan kesejahteraan, perekrutan tenaga kerja atau iming-iming ganti rugi lahan bahkan sampai kepada iming-iming CSR oleh perusahaan.
Intinya, keputusan sepenuhnya berada di tangan rakyat, rakyat juga berhak atas pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan. Walhi Sulut siap mem-backup masyarakat jika ingin mengetahui informasi lebih banyak soal kebijakan atau informasi terkait daya rusak pertambangan terhadap kehidupan masyarakat.