BITUNG, BeritaManado.com – Wakapolsek Aertembaga, Ipda Sonny Lethulur memimpn operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 secara mobile, Jumat (13/11/2020).
Sasaran mereka warga yang tak menggunakan masker dan tempat usaha tak menyediakan sarana cuci tangan.
“Operasi dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Winenet-Pinangunian, dan secara mobile di Pasar Winenet, Kota Bitung,” Wakapolsek Aertembaga Ipda Sonny Lethulur.
Dalam operasi stasioner itu petugas menjaring 10 warga yang tidak memakai masker.
Sedangkan operasi secara mobile didapati 8 warga yang tidak memakai masker, juga 3 tempat usaha yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan bagi pengunjung.
Wakapolsek menerangkan, warga tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera. Setelah itu diberi masker secara gratis.
“Sedangkan para pemilik tempat usaha diminta segera membuat atau menyediakan tempat mencuci tangan,” jelasnya.
Operasi yustisi, tambah Wakapolsek, terus digencarkan untuk mendisiplinkan warga dan pemilik tempat usaha terhadap protokol kesehatan.
“Ini demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Seperti diketahui Pemprov Sulut genjar melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat agar harus tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan
protokol kesehatan Covid-19, menerapkan 4M yakni (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menjauhi kerumunan).
(Arman Pramana Sulu)