Manado – Operator Program Prioritas Kapolri “PROMOTER” (PROfesional, MOdern dan TERpercaya) mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., dalam arahannya kepada seluruh operator Program Promoter Polda Sulawesi Utara dan jajaran, Selasa (31/01/2017) pagi, di ruang anev Mapolda.
Program Promoter dijabarkan dalam 10 kegiatan prioritas ditambah program Quick Wins Polri. Dari hasil pelaksanaan program tersebut, masing-masing Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Kewilayahan (Satwil) wajib membuat laporan kegiatan yang dikirimkan melalui sistem pelaporan online oleh para operator.
Dijelaskan Wakapolda, Program Promoter merupakan kebijakan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja Polri dan jajaran.
“Program Promoter merupakan salah satu indikator penilaian kinerja Polri secara nyata yang terukur dan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada pemerintah,” terang Wakapolda.
Wakapolda meminta seluruh operator Promoter Polda Sulawesi Utara dan jajaran agar senantiasa pro aktif dalam melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan.
“Para operator jangan ‘cuek’ terhadap pelaporan, karena hasil laporan akan dianalisa dan dievaluasi oleh Mabes Polri yang selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah,” jelasnya.
Menurut Wakapolda, pelaksanaan kegiatan Program Promoter di Polda Sulawesi Utara dan jajaran sudah berjalan dengan baik namun hanya pelaporannya saja yang belum maksimal.
“Seluruh operator harap tetap semangat, ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi peningkatan pelaksanaan Program Promoter di Polda Sulawesi Utara dan jajaran,” pungkas Wakapolda.
Sementara itu, AKBP Ventje Lapod selaku koordinator operator Program Promoter menjelaskan, saat ini pengisian data telah memasuki tahap 2.
“Pengisian data pada aplikasi Program Promoter tahap ke-2 dimulai 3 November 2016 hingga 31 Desember 2017. Diharapkan masing-masing operator selalu memonitor kegiatan dan segera melaporkannya melalui aplikasi yang telah tersedia,” tukas AKBP Ventje Lapod. (***/risatsanger)