
Talawaan-Apa yang dilakukan Hukum Tua (Kumtua) Desa Talawaan Kecamatan Talawaan Christian Umboh wajib ditiruh pemerintah desa lainnya di Minahasa Utara (Minut).
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah desa Talawaan tak sungkan memasang baliho yang berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di sejumlah wilayah desa.
Kepada BeritaManado.com, Umboh mengatakan tindakannya guna melaksanakan arahan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan untuk selalu terbuka dan transparan soal keuangan.
“Penyampaian informasi akan APBDes Talawaan tahun 2016 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat dalam hal pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat,” ujar Umboh, Minggu (28/8/2016).
Dalam baliho tersebut, diterangkan APBDes Talawaan tahun 2016 mencapai Rp1.185.390.940 dan akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan, diantaranya membangun saluran drainase dan pekerjaan perbaikan jalan usaha tani depo cabang.
“Setiap rupiah uang ini harus digunakan untuk kepentingan seluruh warga desa. Jika infrastruktur di desa baik, maka kesejahteraan masrayarakat juga akan lebih baik. Mari membangun Indonesia dari desa,” ajak Umboh.(findamuhtar)