Paul Sualang SH
Manado – Peryataan mengejutkan disampaikan Kabag Hukum pemerintah Kota Manado akan asal muasal lahan Taman Berkat yang saat ini dimanfaatkan untuk fasilitas olahraga.
Kepada BeritaManado.com, Sualang menjelaskan bahwa, lahan tersebut awalnya merupakan milik PT Sulenko yang berlokasi di Jalan Piere Tendean Boulevard samping Manado Town Squere (Mantos).
Namun karena bertahun-tahun kewajiban perusahaan tersebut tidak diserahkan kepada pemerintah, sehingga diambil langkah tegas dengan mangambil alih lahan tersebut.
“Kan disitu sudah terpasang papan informasi yang mana lahan itu milik pemerintah. Dan itu sudah dipasang sejak beberapa tahun lalu. Kenapa kami ambil lahan itu, sebab kewajiban dari PT Sulenko kepada pemerintah tidak dipenuhi sampai saat ini. Jadi pemerintah ambil sikap tegas,” kata Sualang.
Lanjutnya, saat ini pihaknya tengah memproses pembuatan sertifikat atas tanah tersebut di Badan Pertanahan Negara (BPN) dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai aset pemerintah Kota Manado.
“Sekarang sertifikatnya masih berproses di BPN. Kalau sudah selesai, maka kami akan melakukan identifikasi terhadap lahan tersebut yang nantinya dijadikan sebagai aset. Kan kalau aset harus tertera nama asetnya, serta nilai dari aset itu sendiri. Dan yang utama adalah sertifikat kepemilikan atas lahan itu,” pungkasnya. (leriandokambey)