Ketua AGIS Minsel, Myke Poluan, SPd (foto beritamanado)
AGIS: Minta Bupati Cabut SK Tersebut
AMURANG—Pertanyataan Bupati Tetty Paruntu, saat Rapat Paripurna DPRD tentang Pengesahan APBD-P 2011 pekan lalu menyebut. Bahwa, belum ada Kutipan SK terhadap jabatan Kepala Sekolah (Kepsek). Bahkan, masih akan ditinjau kembali jabatan masing-masing. Walau sudah dilakukan roling 1 November 2011. Namun demikian, pada saat itu juga ternyata, Kutipan SK sudah diberikan kepada kepsek baru. Herannya, kutipan SK dimaksud, ditandatangani Sekda Drs MC Kairupan.
Ketua AGIS Minsel, Myke M Poluan, SPd ketika menghubungi beritamanado, Senin (28/11) sore tadi membenarkannya. ‘’Ya, ternyata kutipan SK kepsek sudah dibagi-bagikan BKDD, sejak Jumat (25/11) lalu. Padahal, bupati Tetty Paruntu saat ditanya salah satu anggota DPRD komisi III John M Lamia, SPd soal kutipan SK,’’ tanya Poluan.
Namun ternyata, pada saat bupati menjelaskan masih akan ditinjau kembali. Diam-diam ternyata sudah disebarluaskan kepada masing-masing kepala sekolah yang baru.
‘’Jadi, mana yang berhak menandatangani kutipan SK tersebut? Ini jelas telah melanggar aturan. Bahkan, posisi bupati kini diambil alih Sekda Drs MC Kairupan. Ini jelas ingin menjatuhkan ibu bupati,’’ katanya.
Ditambahkan Poluan, walau sudah disebarluaskan kutipan No. SK821/17/BKDD/X- 2011 tgl 31 Oktober 2011. Maka dari itu, ibu bupati harus membatalkan kutipan SK tersebut.
‘’Dengan demikian, Sekda Drs MC Kairupan telah mentahkan pernyataan bupati Jumat lalu. Maka dari itu, hal diatas harus segera ditarik. Akibatnya, banyak kepsek yang lama langsung bertanya-tanya statmen bupati bahwa akan ditinjau kembali roling dimaksud,’’ tegas Poluan. (ape)