Manado – Personil DPRD Kota Manado, Abdul Wahid Ibrahim menuturkan, berdasarkan keluhan pedagang mengatakan bahwa pihak PD Pasar Manado telah mengumumkan kenaikan retribusi.
“Ada beberapa pedagang yang datang mengeluh, katanya retribusi akan dinaikkan sebesar 22.000 rupiah. Pengumuman ini disampaikan langsung petugas PD Pasar sendiri,” kata Wahid.
Ditambahkannya, bila mana keluhan tersebut benar dilakukan, maka akan menimbulkan keresahan dan menambah beban pedagang.
“Kalau naik, saya kira akan menyulitkan pedagang. Melihat dari persaingan pengunjung pasar tradisional dan modern saat ini sudah sangat kelihatan. Pasar tradisional sudah kurang diminati. Makanya jika dinaikkan retribusi akan menyusahkan pedagang. Jadi patut dipertimbangkan lagi,” tegas Wahid. (leriandokambey)