Salah satu pemulung yang ditemui di TPA Airmadidi.
Airmadidi-Tidak pernah terlintas di benak para pemulung yang sehari-harinya mencari hidup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Airmadidi Bawah. Pasalnya, mereka terlihat resah dan bingung karena tiba-tiba dimintakan agar segera memasukan lamaran kerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
Dari pengakuan sejumlah pemulung yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mereka diancam akan diusir dari TPA jika tidak memasukkan lamaran yang dimaksud. “Oknum ini mengancam akan mengusir kami dari TPA jika tidak menuruti kemauannya.
Seharusnya jangan bertindak seperti itu, untuk apa orang seperti kami diminta masukan lamaran,” tuturnya, Selasa (27/1/2015).
Dari informasi yang dirangkum, jika perintah pemasukan surat lamaran tersebut datang dari mitra BPLH yang kesehariannya mengangkut sampah dari perusahaan-perusahaan dan masyarakat ke TPA. Bahkan, lembaga mitra BPLH terkadang bekerja dengan membawa-bawa nama Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Minut Danso Ayhuan SPI saat ditanya perihal itu, membantah pihaknya telah meminta para pemulung tersebut untuk memasukan lamaran sebagai THL. “Para pemulung itu bukan THL kami, dan mereka tidak dibayar dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Buat apa mereka buat lamaran THL,” terang Ayhuan.
Ditambahkan Ayhuan, memang di TPA Airmadidi ada beberapa THL, yakni petugas operator. “Itu bukan pemulung. Kalau pemulung itu bekerja sendiri dan secara tidak langsung membantu di TPA. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada itu yang namanya pemulung diminta masukan lamaran untuk THL, apalagi sampai berani membawa nama bupati untuk meyakinkan. Saya akan cek masalah ini,” tutup Ayhuan.(Finda Muhtar)