Manado – Kodam XIII/Merdeka berhasil menemukan jalur peredaran senjata api ilegal di wilayah Sulawesi Utara.
Temuan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dalam pelaksanaan operasi teritorial dan intelijen atas perintah Pangdam XIII/Merdeka yang kemudian ditindaklanjuti hingga sejumlah barang bukti senjata api dan munisi berhasil diamankan.
Dari penjelasan Asinteldam XIII/Merdeka Kolonel Inf Eko Prayitno kepada BeritaManado.com, Selasa (5/9/2017) diruang kerjanya diketahui, permasalah yang sering dihadapi di perbatasan adalah kelompok masyarakat Sapi-Pisang (Sangihe-Philippines dan Philippines) atau mereka yang bukan penduduk Indonesia maupun Filipina tapi sering melewati jalur Indonesia-Filipina, sebagian karena nelayan dan berdagang tradisional yang sudah dijalani turun temurun.
“Tidak jarang kita dengar tentang kepemilikan senjata api ilegal dari mereka, padahal untuk hal itu dalam Undang-undang ada aturannya. Jadi kita melakukan pengejaran, deteksi, kemudian lakukan pendekatan hingga penyitaan, hingga yang bisa disadarkan kemudian menyerahkan senjata apinya,” jelas Eko.
Lanjutnya, sejak Marawi mengalami konflik, kewaspadaan terhadap penjagaan keamanan di perbatasan terus ditingkatkan, termasuk terhadap masuknya barang jenis apapun yang ilegal dan orang-orang yang masuk secara ilegal dan tanpa identitas sah seperti yang sudah ditahan beberapa waktu lalu yaitu mereka yang memiliki identitas anggota Moro Islamic dan lainnya di wilayah Kodam XIII/Merdeka.
“Setiap ada info kita tindaklanjuti, lakukan pengejaran dan tindakan lainnya. Untuk NKRI, kita lakukan apa saja,” tegas Eko.
Mengantisipasi berbagai ancaman yang kini dengan nyata ada dihadapan Sulawesi Utara yang merupakan wilayah teritorial Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Eko menegaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah kebersamaan antara TNI-Polri dan rakyat, seperti yang selalu diumpamakan TNI dan rakyat bagai ikan dan air laut, dimana ikan tak bisa hidup tanpa air laut begitu pun air laut yang tanpa ikan terasa belum lengkap.
“Prajurit TNI dimana-mana selalu siap. Apalagi dengan ada temuan ini, ternyata memang benar ada peredaran senjata ilegal di wilayah kita. Jadi yang kita butuhkan sekarang kebersamaan antara kita semua. TNI-Polri tak bisa menjaga keamanan sendiri, kuta butuh kerjasama dengan rakyat. Dalam sejarah, kita bisa menang dari penjajah karena kebersamaan TNI-Polri dan rakyat. Makanya kita harus lawan upaya untuk menjauhkan TNI-Polri dan rakyat. Musuh kita mau kita lemah, makanya kita tingkatkan kebersamaan agar kita kuat,” tutupnya.
Sejumlah barang bukti senjata api dan munisi yang ditemukan, yaitu:
– Penemuan dua pucuk pistol colT Cal 45 USA, 2 buah magasen, 12 butir butir munisi Cal 45 mm dan 1 buah sarung pistol di kampung Bahagia Petta, kecamatan Tabukan Utara, kabupaten Sangihe pada tanggal 18 Juli 2017.
-Penyerahan 1 pucuk pistol revolver made in USA dan 4 butir munisi di desa Bongon, kecamatan Melonguane Timur, kabupaten kepulauan Talaud pada tanggal 12 Agustus 2017.
-Penemuan 3 pucuk pistol revolver buatan Filipina dan 36 butir munisi Cal 3,8 mm di desa Tinakareng, kecamatan Nusa Tabukan, kabupaten Sangihe pada tanggal 3 September 2017.
Berdasarkan informasi yang baru diterima, satu lagi senjata api yang diserahkan oleh masyarakat jenis revolver 3,8 mm sehingga total senjata api yang diamankan berjumlah 7 buah. (srisurya)