Tahuna – Kenaikan Sepihak tarif angkutan kapal laut sampai saat ini masih jadi bahan pergunjingan masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Sangihe.
Untuk tiket kapal laut telah terjadi kenaikan secara sepihak yang dilakukan oleh pengusaha kapal khususnya rute pelayaran Tahuna-Manado.
Bahkan kenaikan yang diberlakukan secara sepihak tersebut sudah sangat membebani masyarakat kalangan menengah ke bawah, harga tiket untuk pelayaran kapal malam sekitar Rp175 ribu/orang.
Harga tarif kamar yang ikut dinaikan oleh pihak pengusaha kapal disesalkan mengingat hingga saat ini belum ada ketentuan dari Dinas Perhubungan untuk menaikan harga sewa kamar.
“Kalau hanya harga tiket kapal yang dinaikan masih bisa kami mengerti karena harga BBM naik, ini harga sewa kamarpun dinaikkan ada sangkut paut apa BBM dengan kamar,” kata Ridy Manikoe Warga Tahuna.
Sementara itu Kadis Perhubungan Kabupaten Sangihe S.J.P Makagansa, SIP, merasa kaget dengan adanya kenaikan tarif sewa kamar yang ikut naik sampai melampaui batas wajar.
“Sesuai dengan pernyataan resmi Menteri Perhubungan menyebutkan bahwa untuk semua kenaikan tarif angkutan umum, maksimalnya mencapai 10% – 30 %. Kalau menghitung kenaikan yang diberlakukan pihak pengusaha kapal, maka kenaikan harga tiket Tahuna-Manado ini mencapai sekitar 30% lebih,” kata Makagansa. (gun)