Manado – Menarik pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (11/7/2017) sore, Ferdinand Mewengkang yang menjadi juru bicara Fraksi Gerindra ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi salah mengucapkan HUT Bhayangkara ke-17, yang semestinya 71.
Sontak, kesalahan penyebutan tersebut langsung dinterupsi Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut. Menarik, Wenny Lumentut juga anggota Fraksi Gerindra, satu fraksi dengan Ferdinand Mewengkang.
“Interupsi, tadi itu salah mestinya 71,” singkat Wenny Lumentut, langsung ditanggapi Ferdinand Mewengkang yang berdiri di mimbar, “iya, tadi saya menyebutkan 71, bisa didengar ulang di rekaman,” timpal Ferdinand Mewengkang pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan wagub Steven Kandouw.
Sontak, “insiden” interupsi sesama anggota fraksi menuai tanggapan beberapa anggota DPRD Sulut. “Mestinya interupsi antar sesama anggota fraksi itu tidak terjadi,” tukas salah-satu anggota dewan yang tak mau namanya dipublish.
Pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Fraksi Gerindra mengingatkan, retribusi sebagai sumber PAD, sumber-sumber retribusi menggunakan data akurat, menggunakan analisa tepat, menjaga iklim termasuk perizinan. (JerryPalohoon)