Manado – Seorang pemuda asal Kota Poso yang hendak melakukan legalisir KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado tidak berhasil dilakukan.
Pasalnya, KTP yang hendak dilakukan legalisir pada Rabu, (11/10/2017) siang, ternyata palsu.
KTP tersebut terbukti palsu ketika salah satu pegawai Dukcapil Manado hendak melakukan scan. Dari hasil scan terdeteksi chip di dalam blangko memiliki id orang lain.
“Setelah kita cek ditemukan pemilik KTP lama adalah warga Bitung bukan Manado. Nama di KTP dan chip terbukti berbeda,” kata Kadis Dukcapil Manado, Julises Deffie Oehlers SH, kepada awak media, di ruangannya.
Lanjut Oehlers, sementara ini KTP ditahan sebagai barang bukti. Untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelediki.
“Pemuda tersebut sudah secara sah melakukan pemindahan. Namun untuk cetak KTP belum pernah,” terang Oehlers.
Diketahui pemuda Poso yang hendak melakukan legalisir KTP akan digunakan untuk masuk tes TNI di Kota Manado. (Anes Tumengkol)