DENNY SUMOLANG di Rapat Ranperda BUMD
Manado – Memasuki pembahasan tahap akhir bahkan siap dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri, pembahasan Ranperda BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Sulawesi oleh Pansus DPRD dan Pokja Pemprov Sulut masih dikritisi anggota Pansus pembahas Ranperda BUMD, Denny Sumolang.
“Ranperda BUMD ini jangan menjadi Perda tinutuan rasa rawon. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah menjadi dasar pembuatan Perda original bercita-rasa daerah,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Jumat (24/6/2016).
Sumolang tak mempermasalahkan Ranperda BUMD Sulut yang mengambil contoh dari konsideran Perda BUMD Jawa Timur. Namun pembahasan Ranperda yang dipimpin Ketua Pansus Teddy Kumaat ini, menurut Sumolang jangan menyiplak hampir keseluruhan draff.
“Ambil bisa, tapi jangan terkesan plagiat. Karena paling utama mengutamakan konten sendiri. Tujuan Perda BUMD memberi keuntungan bagi daerah. Jika tidak menguntungkan tidak perlu ada Perda BUMD. Jakarta tanpa Perda bisa mengelola puluhan BUMD dan memberi keuntungan besar bagi daerah,” tukas Sumolang. (jerrypalohoon)