Markus Wantania (kiri), Calvin Castro (kotak-kotak), Jhon Pade (hitam), Novry Lelet (kanan) saat berada di kantor KPK
Manado – Nasib malang yang dialami oleh warga masyarakat Kota Manado yang sejak tahun 2012 silam mengikuti program pendidikan paket c.
Pasalnya, meski tengah membayar uang administrasi sebesar 200 ribu hingga 500 ribu rupiah, para peserta paket c tersebut belum mengantongi ijasah yang dijanjikan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Manado.
Hal ini diungkapkan ketua Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum (AMMPH), Jhon Pade. Kepada Beritamanado.com, Pade mengungkapkan bahwa, sejak mengikuti program paket c pada tahun 2012 lalu, sampai saat ini belum memperoleh ijasah.
“Sampai sekarang, warga peserta program paket c belum dapat ijasah. Padahal untuk menjadi peserta, perorangnya diharuskan membayar 200 ribu sampai 500 ribu. Jadi sudah banyak masyarakat yang mengeluh,” kata Pade.
Terkait hal itu, Pade meminta pihak penegak hukum dan lembaga DPRD Kota Manado menindaklanjuti persoalan ini. Karena dengan ijasah tersebut, sangat mempengaruhi perubahan nasib masyarakat yang ikut serta dalam program paket c tersebut.
“Kami meminta Kepolisian, Kejaksaan dan DPRD Manado segera turun lapangan. Karena masa depan dari mereka yang mengikuti program paket c ini sedang terkatung katung,” tandasnya.
Mengatasnamakan AMMPH, Pade mengancam akan segera mengerahkan masyarakat yang menjadi korban atas program paket c yang dinilai tidak ada kejelasannya soal ijasah kelulusannya.
“Kami AMMPH dan masyarakan yang dirugikan atas program pendidikan itu akan segera turun ke jalan, menuntut kejelasan akan ijasah paket c,” tegas Pade.
Sementara itu, Kepala Diknas Kota Manado, Corry Tendean belum berhasil dikonfirmasi terkait informasi tersebut. Ketika dihubungi via telepon berkali-kali, tapi tidak digubris. Dan SMS yang dikirimkan pun tidak mendapatkan jawaban. (leriandokambey)