Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Wagub Steven Kandouw Perintah SKPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

by DeDe
Minggu, 21 Juni 2020, 15:16 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 40shares

Manado, BeritaManado.com — Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengapresiasi perhatian BPK RI Perwakilan Sulut kepada Pemprov dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Menurutnya, hal itu tak terlepas dari dukungan BPK yang selalu mengingatkan dan melakukan pendampingan kepada Pemprov dalam menuntaskan setiap rekomendasi setelah dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Pak Karyadi dan teman-teman yang terus mendampingi dan mengingatkan tentang action plan penyelesaian temuan dan rekomendasi BPK,” kata Kandouw saat mengikuti rapat video conference (Vidcon) dengan BPK RI yang juga diikuti para Bupati dan Wali Kota di Manado, Jumat (19/6/2020).

Diketahui, berdasarkan aturan bahwa setelah LHP diserahkan BPK, ada waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan tercatat hingga kini waktu penyelesaian tersisa 21 hari.

Untuk itu, Wagub Kandouw meminta seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemprov Sulut mengoptimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut.

“Mulai hari senin depan, saya minta kepada teman-teman SKPD lingkup Pemprov Sulut untuk segera menyelesaikan temuan dari BPK. Bagi kami bersyukur diingatkan BPK, karena batas waktu penyelesaian tinggal 21 hari,” ungkap Kandouw.

Lebih lanjut, Kandouw menerangkan bahwa catatan rekomendasi dan temuan BPK menjadi parameter penilaian kinerja terhadap PD sehingga wajib dituntaskan sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Walaupun saya dan Pak Gubernur tidak bisa menggelar mutasi tapi boleh mem-Plh siapa yang tak becus melakukan kinerja. Pokoknya SKPD tak maksimal dalam kinerjanya akan nilai oleh pimpinan yakni Gubernur Olly Dondokambey,” tandas Kandouw.

“Bagi seluruh SKPD harus ada reward dan punishment. Kali ini tidak ada tawar-tawar rekomendasi sampai hari non finansial dan finansial yang baru beberapa persen harus jadi cambuk bagi kita untuk menyelesaikannya,” lanjutnya.

(***/Dedy Dagomes)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 40shares
Tags: SKPD SulutSteven Kandouw

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.