Manado – Semakin menjamurnya Pekerja Seks Komersial (PSK) tanpa ada solusi kongkrit perlu disikapi serius pemerintah. Menurut pemerhati sosial, Steven Wowiling, sudah saatnya Sulawesi Utara memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur lokalisasi WTS.
“Tidak ada jalan lain, kita biarkan dan menjamur dimana-mana atau dilakukan pengaturan. Kalau mau diatur harus dilokalisasi, nah itu perlu payung hukum yakni Perda,” tutur Wowiling kepada BeritaManado.com, Kamis (7/1/2016).
Meski demikian Wowiling memahami rencana tersebut sulit terealisasi karena sejak dulu wacana lokalisasi PSK mendapat penolakan banyak pihak. Namun menurutnya, lokalisasi adalah solusi paling realistis terutama untuk mencegah penyebaran penyakit kelamin termasuk HIV AIDS.
“Di beberapa daerah ada lokalisasi. Sebenarnya lokalisasi WTS sudah ada namun terselubung. Yang terselubung seperti itu sulit diawasi, justru dengan lokalisasi pemerintah dapat melakukan pengawasan termasuk pengawasan kesehatan para WTS lebih mudah menghindarkan mereka dari penyakit karena bisa dilakukan imunisasi setiap saat,” jelas Wowiling. (jerrypalohoon)
Baca juga: