Manado – Wacana Kabupaten Minahasa menjadi Kota Tondano dinilai tepat oleh Ketua Umum Elang Nusantara Jemmy Ringkuangan, pasalnya dari berbagai aspek Kota Tondano lebih layak dibandingkan dengan Kota Tomohon yang telah dimekarkan menjadi satu daerah otonom.
Selain itu dia mengatakan, pemekaran Kota Tondano dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, perbaikan infrastruktur, dan kesejahteraan yang menurutnya sangat tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah hasil pemekaran dengan Kabupaten Minahasa, dimana Tondano merupakan pusat dari daerah-daerah itu.
“Kajian Kota Tondano sangat layak menjadi Kota otonom, dari aspek geografis Tondano lebih baik dari Kota Tomohon dan daerah lainnya,” ujar Ringkuangan.
Lebih lanjut Kepala Bagian Tata Usaha Pemerintahan Setda Prov Sulut ini menjelaskan, selain aspek geografis dimana Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.626 km², aspek historis sangat mendukung dimana hanya ada perang Tondano yang tercatat di sejarah daerah.
“Tondano seharusnya menjadi Kota, tetapi tidak diciptakan. Padahal beberapa aspek sangat potensial seperti luas wilayah administratif, dari segi jumlah penduduk, aspek sumberdaya manusia atau SDM sangat bersaing, termasuk SDM Kelembagaan serta sumberdaya ekonomi penunjang,” katanya.
Seperti diketahui pada 25 Februari 2003 Kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi beberapa Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Minahasa sendiri, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan UU No.10/2003. Pada tanggal 18 Desember 2003 Kabupaten Minahasa dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan UU No. 33/2003. (Jrp)