Minut, BeritaManado.com – Kenyamanan dan kesehatan masyarakat Likupang Timur, semakin terganggu dengan keberadaan usaha peternakan ayam yang terus menjamur.
Kondisi ini diperparah dengan wabah lalat yang memenuhi rumah-rumah penduduk ditambah dengan aroma busuk dari kotoran ayam serta bangkai ayam yang berserakan di jalan.
Masyarakat setempat menduga, pemilik kandang tidak membersihkan lokasi usahanya dengan baik, padahal berlokasi dekat pemukiman penduduk.
Disisi lain, warga mengeluhkan bangkai ayam yang dibawa sejumlah anjing, yang diduga berasal dari peternakan ayam.
“Kasihan kita ini hidup seperti di zaman kena tulah. Lalat merajalela, dari pagi sampai malam. Mau memasak, makan, bahkan tidur sudah tidak nyaman,” ujar Antik Nona, warga Likupang Timur.
Hal senada disampaikan warga Donald Rumimpunu.
“Untuk kesekian kalinya, ini keluhan warga akan wabah lalat di Desa Wineru, Maen, Winuri, Kampung Ambong Likupang dan Likupang Timur secara umum. Pemangku kepentingan dan yang punya otoritas tolong diperhatikan,” kritik Rumimpunu.
Menurut Rumimpunu, peternakan ayam di Likupang Timur ada lebih dari 10 buah, namun tak jelas perizinannya.
Ironinya, fakta mengejutkan disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Tieneke Rarung.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Selasa (5/12/2017), Rarung menyampaikan bahwa hanya ada satu peternakan ayam di Kecamatan Likupang Timur yang memiliki izin.
“Kandang yang ada izin kajian lingkungan hidup hanya milik Keluarga Luntungan Mantiri di Desa Maen. Itu pun hanya satu kandang saja,” kata Rarung.
Rarung mengakui, kesulitan dalam mengawasi izin peternakan ayam, salah satunya sulitnya menemui pemilik peternakan.
Lalu, saat ditanya langka tegas Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani masalah wabah lalat serta izin peternakan, Rarung mengaku masih ‘kurang power’.
“Kami sudah mengunjungi beberapa lokasi kandang tapi tidak bertemu pemiliknya. Tapi tim dari dinas akan kembali memeriksa izin kandang-kandang ini,” ujar Rarung.
(Finda Muhtar)