Bitung – Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby membantah jika Ketua DPD Partai Golkar Kota Bitung, Baby Palar telah melaporkan soal beredarnya voucher Rp200 ribu yang menampilkan dirinya dan putrinya Cindy Wurangian. Rumamby mengaku belum pernah mendengar dari Palar soal voucher Rp200 ribu itu kendati keduanya bertemu, Rabu (12/3/2014) lalu ketika memberikan materi kepada Caleg Paartai Golkar Kota Bitung.
“Memang saya dan Ibu Baby Palar bertemu ketika membawakan materi kepada para Caleg Partai Golkar Kota Bitung, tapi tak mendengar soal voucher Rp200 ribu,” kata Rumamby, Kamis (13/3/2014).
Ia mengaku, dalam acara pembekalan Caleg Partai Golkar, dirinya dan Palar hanya bicara soal ketentuan alat peraga. Diluar itu dirinya mengaku tak mendengar apalagi membahas soal hal lain seperti voucher Rp200 ribu.
“Saya tidak pernah dilaporkan akan hal tersebut. Kalaupun iya, itu tugas Panwas dan jika direkomendasikan kepada kami maka kami akan tindaklanjuti,” katanya.
Ditanya soal sanksi jika indikasi voucher Rp200 ribu terbukti, Rumamby menyatakan itu adalah pelanggaran berat dan sangat merugikan sang Caleg. “Kalau benar pembagian voucher itu terjadi maka itu adalah pelanggaran dan Caleg yang berjanji memberikan uang akan dicoret dari Daftar Calon Tetap,” katanya.(abinenobm)