Amurang—Vonny Tuwo, mantan Kepala Jaga IV Desa Tumpaan Satu sesuai rencana akan mengadu kepada bupati Christiany Paruntu terkait pemecatannya. Pasalnya, hanya lantaran informasi soal bantuan bupati sewaktu menggelar Safari Natal Desember 2012. Maka, Hukum Tua Tumpaan Satu langsung memecat Vonny.
‘’Kalau ibu bupati sudah kembali dari Jakarta. Maka, saya berencana akan mengadu langsung di Kantor Bupati. Kalau pun tidak berada di kantor bupati, maka saya akan menemuinya di Rumah Dinas (Rudis). Pasalnya, pemecatan saya tidak sesuai aturan. Saya juga dipilih rakyat bukan ditunjuk oleh hukum tua,’’ kata Vonny.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini dirinya akan bertemu dengan bupati Tetty Paruntu. Termasuk, dalam laporannya banyak penyimpangan yang dilakukan oknum Hukum Tua Tumpaan Satu selama memimpin desa ini.
‘’Saya heran, kenapa saat menerima bantuan. Tidak secara langsung dibagikan malam itu juga. Melainkan, bantuan bupati Tetty Paruntu dibawah pulang ke rumah Hukum Tua. Dengan demikian, ada kecurigaan dana bantuan tersebut dipotong atau disunat oleh oknum Hukum Tua. Nanti keesokan harinya, barulah hukum tua membagi-bagikan bantuan bupati Tetty. Ternyata, sampai ke tangan warga miskin, janda, duda tidak sebesar bantuan bupati. Setahu saya bantuan bupati Rp 100 ribu satu orang,’’ ungkap Vonny.
Tike Dotulong, Hukum Tua Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan, ditemui wartawan media ini menjelaskan. ‘’Soal pemecatan terhadap salah satu Kepala Jaga IV Vonny Tuwo benar. Karena, dia (Vonny, red) telah menyalahi aturan yang ada di desa Tumpaan Satu,’’ jelas Dotulong.
“Saya memang telah memberikan surat pemecatan kepada Vonny Tuwo, selaku Kepala Jaga IV. Karena selama ini, dirinya tidak ada koordinasi langsung dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Soal bantuan bupati Tetty Paruntu kepada masyarakat Tumpaan Satu, Tike mengatakan, itu sudah sesuai prosedur. Dan semuanya telah dibagikan kepada masyarakat yang membutukan. Tentunya, yang menerima sudah sesuai dengan nama yang tercatat dalam daftar melalui Kepala Jaga dan Meweteng.
“Saya hanya menerima data keluarga miskin dari Kepala Jaga dan Meweteng untuk menerima bantuan. Bukan saya yang mengusulkan atau mencatat nama keluarga miskin tersebut,” ujarnya.
Kenapa Kepala Jaga IV Vonny Tuwo merasa dirugikan. Ingat, tidak semua warga miskin mendapat bantuan bupati. Bantuan bupati juga dipilih oleh masing-masing Kepala Jaga dan Meweteng.
“Sebelum menerima bantuan tersebut. Saya sudah memanggil semua pala dan meweteng untuk memasukan nama keluarga miskin. Tetapi, Pala Jaga IV Vonny Tuwo tidak memasukan permintaan ini. Dan malam hari atau sehari sebelum acara Safari Natal Bupati, saya mendatangi rumahnya. Saya bertanya, dan memintah nama keluarga miskin. Namun, pala tersebut mengatakan belum ada. Padahal tinggal malam itu finisnya memasukan data keluarga miskin,” ungkapnya.
Katanya lagi, jika memang apa yang dikatakan Vonny Tuwo, Kepala Jaga IV soal dirinya telah melakukan pemotongan atas bantuan diatas. Maka, dirinya akan memproses dan melapor ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.
“Saya akan proses masalah ini. Karena sampai saat ini saya dipercayakan oleh masyarakat sebagai hukum tua. Tidak ada satu sen uang saya ambil. Tujuan saya hanya untuk pembangunan yang ada di desa Tumpaan Satu,” sebut Tike, sembari mengatakan, bahwa dirinya akan menghadap Inspektorat dan Bagian Pos Bantuan Pemkab Minsel untuk mengklarifikasi masalah ini. (and)