Airmadidi-Usai merolling puluhan pejabat eselon IV dan III, Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mulai menyusun rancangan kabinet untuk eselon II.
Kepada sejumlah wartawan, Panambunan mengatakan rolling pejabat untuk jabatan eselon II akan dilakukan selektif mungkin, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tahapan kajiannya untuk eselon tiga dan empat dilakukan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan,red), sedangkan untuk eselon dua, dilakukan lelang jabatan dengan berkoordinasi dengan Gubernur Sulut,” kata VAP baru-baru ini.
Menariknya, dalam pemerintahan 2016-2021, VAP mengatakan tidak masalah dengan istilah ‘kopral perintah jendral’ dalam artian, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan atau pangkat lebih kecil, menduduki jabatan yang lebih tinggi.
“Kalau saya tidak masalah kopral perintah jendral. Kalau kopral yang lebih rajin bekerja, lalu jendral tidak mau bekerja sesuai aturan, lebih baik pilih kopral. Tapi belum ada yang begitu disini,” ujar VAP.
Menurut VAP, semua tergantung loyalitas dan kerja nyata sesuai yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Di bagian lain Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Minut Husein Tuahuns mengatakan jabatan bukan warisan yang sudah dikapleng dan sangat wajar bila Bupati VAP melakukan rolling jabatan.
“Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 sangat jelas mengatur rolling jabatan dilakukan dalam artian disamping ada penyegaran tetapi juga ada penilaian prestasi yang perlu diberi penghargaan,” timpal Tuahuns.(findamuhtar)