Airmadidi-Bertempat di gedung atrium Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) Bupati Vonnie Anneke Panambunan melantik Rommy Maramis sebagai Kepala Desa atau Hukum Tua (Kumtua) Wori Kecamatan Wori dan Daud Dalero Kumtua Desa Bahoi Kecamatan Likupang Barat, Kamis (9/6/2016).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara No 246, Tanggal 9 Juni 2016.
Dalam sambutannya, bupati mengingatkan pada kedua Kumtua untuk berkerja dengan baik serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan takut akan Tuhan. Seluruh Kumtua harus proaktif, inovatif dan kreatif dalam membangun desa dan melayani masyarakat. Mari kita mewujudkan visi kita bersama yakni melayani, mengasihi dan mensejahterakan,” ajak bupati.
Pada kesempatan yang sama, bupati juga mewarning kumtua agar maksimal memanfaatkan dana desa (Dandes) dan alokasi dana desa (ADD).
“Jangan lupa, gunakan anggaran itu dengan baik sesuai aturan dan transparan, artinya selalu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat,” pungkas bupati.(findamuhtar)