

Airmadidi-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, Rabu (26/7/2017) siang mengumpulkan tokoh agama se-kabupaten, di atrium lantai I kantor bupati.
Pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi lembaga keagamaan dalam rangka memelihara dan meningkatkan toleransi serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Minut.
Selain tokoh agama, dilibatkan pula tokoh masyarakat, pemerintah desa serta kecamatan.
“Menyikapi paham radikalisme dan budaya kekerasan yang merusak NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya,” ujar Bupati Panambunan didampingi Wabup Ir Joppi Lengkong dan Sekda Ir Jemmy Kuhu MA, serta Kabag Kesra Gaby Musiran SH.
Ia berpendapat ideologi radikal cenderung melakukan pemaksaan kehendak yang diikuti dengan tindakan sewenang-wenangan, teror sifat kejam dan tidak berprikemanusiaan.
Panambunan pun mengajak masyarakat untuk hidup bernegara sesuai dengan apa yang tercantum dalam UUD 45, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemanusiaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Bahagia hidup ini jika kita semua saling mengasihi. Jangan ada pertikaian, dan kita tolak semua paham-paham radikalisme yang memecah persatuan umat beragama. Demikian juga dengan terorisme itu kita cegah, jangan sampai masuk ke Minut,” pesan Panambunan.(findamuhtar)