Airmadidi-Dana Desa (Dandes) untuk Minahasa Utara (Minut) dipastikan cair pekan ini.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan kembali mengingatkan para hukum tua supaya berhati-hati mengelolah anggaran tersebut supaya tidak terlibat masalah hukum.
“Dana desa harus hati-hati dimanfaatkan. Minggu ini tinggal disalurkan, tetapi harus sesuai aturan. Apalagi ini untuk hukum tua-hukum tua baru,” kata bupati saat membuka kegiatan penyuluhan hukum Pemkab Minut bekerja sama dengan Kejari Airmadidi, Selasa (14/6/2016) di aula Bappelitbang.
Tidak hanya itu, bupati bahkan kembali menceritakan pengalamannya berada di penjara.
“Kita sorasa maso panjara kasiang. Nyanda sadap,” tutur bupati.
Narasumber dalam penyuluhan itu Kasidatun Kejari Airmadidi Danur Soeprapto SH, Plt Asisten II Pemkab Minut Marthino Dengah SJ, Kabag Hukum Meyske Coloay dan juga dihadiri Sekda Ir Sandra Moniaga MSi.
Kegiatan itu diikuti oleh para Hukum tua, camat dan sejumlah SKPD.
Sementara Kasidatun mengingatkan soal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. “Pembuatan laporan harus sebaik-baiknya sesuai aturan,” papar Soeprapto.(findamuhtar)