Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Vonnie Panambunan Cs Belum Aman, Minut Connection: Ini Kemenangan Masyarakat

by Jerry
Rabu, 10 April 2019, 09:32 am
in Berita Utama, Minut
A A
  • 50shares
  • Johan Awuy.

Minut, BeritaManado.com – Dikabulkannya sidang praperadilan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulut oleh Pengadilan Negeri Manado, terhadap penanganan kasus proyek mitigasi bencana di Desa Likupang II Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membawa angin segar terhadap perjuangan masyarakat yang menuntut keadilan.

Usai putusan inkrah tersebut, maka kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak itu harus dilidik kembali.

Artinya, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, diantaranya Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, mantan Kapoltabes Manado Rio Permana, adik kandung Bupati Minut Alexander Panambunan, serta sejumlah nama lainnya masih belum aman karena bisa ditetapkan sebagai tersangka dan bernasib sama dengan 4 terdakwa lain yang telah mendekam dalam jeruji besih.

Dikabulkannya gugatan praperadilan oleh LSM INACOR, dianggap sebagai kemenangan masyarakat.

“Ini kemenangan masyarakat minut. Daerah kita sudah hancur, karena keinginan untuk memperkaya diri pribadi oleh oknum kepala daerah. Kasus pemecah ombak ini akan kami kawal terus,” ujar Ketua LSM Minut Connection, Noldy Johan Awuy, Selasa (9/4/2019).

Awuy menilai, praperadilan sudah seharusnya ditempuh agar pelaku utama kasus dugaan korupsi bisa ditangkap.

“Karena sesuai fakta, dimana sudah sangat jelas dalam putusan, bupati itu korupsi terbesar. Kerugian negara terbesar ada pada bupati sebesar Rp8,3 miliar,” sambung Awuy diamini tokoh masyarakat Likupang Herman Papia.

Seperti diketahui pada 2 Juli 2018, Kejati Sulut menetapkan sidang agenda putusan terhadap ketiga terdakwa kasus pemecah ombak yaitu Steven Solang (44) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) divonis 3,6 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsidair satu bulan kurungan.

Terdakwa Rosa Tindajoh (54) yang menjabat kala itu, Kepala BPBD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2016 divonis 3,6 tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsidair satu bulan kurungan.

Sedangkan Robby Moukar (47), Direktur Manguni Makasiouw Minahasa sebagai pelaksana proyek divonis 2,6 tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsidair satu bulan penjara.

Robby juga dikenai uang pengganti Rp 87 juta, dan bila hingga batas waktu yang ditetapkan uang pengganti tersebut tidak bisa dipenuhi terdakwa Robby, ditambah dua bulan kurungan.

Sementara sejumlah masyarakat mendesak agar Kejati Sulut dapat melakukan penahanan terhadap oknum Bupati Minut, karena selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Sedikitnya Bupati Panambunan sudah 14 kali mangkir dari panggilan, yaitu 4 kali panggilan sebagai saksi, 6 kali panggilan secara patuh, dan 4 kali dipanggil melalui penetapan hakim pengadilan (pemanggilan secara paksa).

(rds)

Baca Juga:

Kasus Pemecah Ombak Minut Babak Baru, Pengadilan Menangkan Tuntutan INAKOR






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 50shares
Tags: Johan AwuyMinut Connectionpemecah ombak

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.