Mitra – Pihak eksekutif yakni Pemkab Mitra dianggap melecehkan institusi wakil rakyat. Dimana sepajang tahun berjalan ini, ada sejumlah anggaran pengadaan yang tidak ditata dalam APBD tahun 2012 ini, tiba-tiba saja dilakukan pengadaan.
Hal ini pun merupakan pelanggaran besar eksekutif dimana melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012. “Ini bentuk pelanggaran berat Pemkab Mitra yang melakukan pengadaan kendaraan dinas hukum tua, padahal tidak pernah ditata dalam APBD 2012. Dengan demikian eksekutif tidak konsisten dan menganggap peraturan daerah yang disepakati sebagai acuan legalitas penggunaan anggaran antara eksekutif dan legeslatif hanya formalitas saja,” tegas Vocke Ompi disela-sela lanjutan pembahasan APBD-P akhir pekan lalu.
Ketua Fraksi PDI-P sekaligus salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Mitra menegaskan bahwa, saat pembahasan APBDP induk 2012 lalu, pihak dewan sempat mempertanyakan serta mengusulkan soal alokasi anggaran untuk Motnas, akan tetapi malah pihak eksekutif yang berkelit dengan alasan masih belum terlalu dibutuhkan. Anehnya, saat pertengahan tahun anggaran tiba-tiba sudah direalisasikan sebanyak 60 unit.
“Ditinjau dari segi kebutuhan, memang Motnas harus diadakan bagi kumtua, dan itu kami (legeslatif, red) sangat setuju. Akan tetapi harus sesuai dengan mekanisme bukan tiba saat tiba akal,” pungkasnya.(dul)