Manado, BeritaManado.com — Merespon sejumlah penolakan warga terkait pemakaman jenazah COVID-19 dibeberapa daerah maupun di Manado, Wali Kota, Dr Ir G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si DEA menegaskan, bahwa Pemkot Manado telah menyiapkan lahan pekuburan dan petugas pemakaman untuk jenazah COVID-19.
“Masyarakat jangan khawatir, pemkot Manado telah menyiapkan lahan pekuburan khusus bagi jenazah COVID-19 dan juga telah menyiapkan petugas pemakaman yang sudah dilatih khusus sesuai SOP COVID-19,” ujar Vicky Lumentut, Selasa (21/4/2020).
Vicky Lumentut juga katakan, bahwa warga kota Manado dan masyarakat luas seharusnya tidak perlu khawatir dengan jenazah COVID-19 karena virusnya akan ikut mati jika melalui SOP yang berlaku dari Rumah Sakit.
“Jadi masyarakat manado seharusnya tidak perlu khawatir, karena orang yang sudah meninggal akibat COVID-19 jika melalui SOP yang berlaku, setelah dikebumikan virusnya pasti mati, jadi tidak ada istilah menyebar, itu tidak ada,” tutur Vicky Lumentut.
Menurutnya, pemakaman yang dilakukan secara baik akan serta merta membunuh jaringan dari virus tersebut yang ada dalam tubuh.
Namun demikian, Lumentut juga menyebut dalam protokoler perlakuan terhadap pasien meninggal akibat COVID-19 atau yang meninggal dalam status PDP dan belum dinyatakan positif, para petugas harus tetap melakukan pemakaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku misalnya menggunakan APD.
“Mulai dari pemandian jenazah sampai dengan pemakamannya petugas harus menggunakan APD lengkap, tidak acara di keluarga tapi langsung ke makam yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.
(DimasKoesnan)