Amurang – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan Drs Roy Tiwa tidak menampik adanya Honorer kategori dua (Honda K2) Minsel yang gugur saat dilakukan verifikasi berkas, meski ada keterlambatan verifikasi berkas honorer, sehingga ditambahkan lagi selama sepekan berjalan ini, dikarenakan yang menandatangani SK honorer tidak berada ditempat.
“Ya, tetap ada beberapa honorer yang gugur berkas baik di 45 honorer yang diduga siluman maupun diluar 45 yang bersangkutan sudah ada beberapa yang gugur. Itu sudah pasti kalau ada honorer yang tidak lengkap berkas,” sebut Tiwa, kepada beritamanado.com
Menurut dia, bahkan dari tahapan verifikas berkas ada kepala sekolah yang menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap honorer yang bersangkutan.
“Untuk menentukan honorer lulus atau tidak, kita harus menulusuri sampai di sekolah yang bersangkutan pernah bekerja, dan kepala sekolah yang bersangkutan ditambah dua orang (Guru, red) sebagai saksi, harus menandatangani BAP untuk membenarkan dan sebagai bukti jika honorer pernah bekerja,” tukas Tiwa, Rabu (4/6/2014).
Salah satu keterlambatan tim verifikasi saat menulusuri kepala sekolah yang bersangkutan tidak ada ditempat atau sudah pergi kekebun dan lainya, jadi tim harus balik lagi, kata dia.
Disenti batas waktu yang ditentukan BKN pusat memasukan berkas honorer yang lolos verifikasi berkas, kata Tiwa bahwa, pada pekan ini juga berkas honorer sudah final. Tapi tidak di BKN pusat, melainkan di Kantor Regional 11 BKN di Manado, pungkasnya. (sanlylendongan)