MANADO – Pasca ditetapkannya pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang, Trio pimpinan dewan kota (pimdekot, red) Manado, di bawah nahkoda Ketua DPRD Noortje Van Bone, terbang menuju tanah abang, guna melakukan konsultasi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Disampaikan Van Bone, kunjungan mereka ke kemendagri untuk konsultasi undang-Undang Nomor I tahun 2015 tentang Pemilihan kepala Daerah, dimana dalam UU itu ada beberapa hal yang perlu dikonsultasi lagi kepada Kemendagri tentang penerapannya.
“Baik itu menyangkut anggarannya, kriteria calon, dan beberapa ketentuan lainnya yang harus diterapkan dan diawasi,” kata Van Bone di Jakarta. Dia menuturkan, konsultasi ini penting bagi dewan dalam melakukan pengawasan terkait agenda kemasyarakatan, terlebih khusus agenda Pilkada.
”Konsultasi ini perlu, agar tidak terjadi lagi kesalahan penafsiran dalam penerapannya,” ucap Van Bone.
Lanjutnya, konsultasi ini juga akan membicarakan tentang UU nomor 2 tahun 2015 mengenai Pemerintahan Dalam Negeri.
Konsultasi yang dilaksanakan ke Kemendagri ini, mengharuskan tiga pimpinan dewan untuk hadir. Jadi, tidak mengherankan apabila Wakil Ketua DPRD Richard Sualang dan Wakil Ketua Danny Sondakh turut hadir di Kemendagri. (LeKa)