Langowan – Kasus Rabies yang disebabkan oleh gigitan anjing memang tidak selalu terdengar. Akan tetapi program vaksin kepada hewan peliharaan anjing milik masyarakat sebaiknya dilakukan secara berkala.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP berpendapat, instansi terkait dapat melakukan pemetaan dan penjadwalan di daerah mana saja yang memiliki tingkat kerawanan terhadap penyakit yang tergolong cukup mematikan tersebut.
“Pemerintah melalui instansi terkait sebaiknya melihat hal seperti yang terjadi di Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur, dimana ada anjing gila berkeliaran sebagai suatu tanda awas. Tidak menutup kemungkinan di wilayah lain ada hal serupa,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Ditambahkannya, sejumlah kasus yang sudah pernah terjadi kiranya menjadi pelajaran kepada pemerintah melalui dinas terkait, namun juga masyarakat pada umumnya. (frangkiwullur)