Bitung – Superman Boy Gumolung, salah satu kader PKPI di DPRD Kota Bitung menyatakan pihaknya mendukung penolakan Undang Undang (UU) Pilkada yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD.
Menurut Gumolung, partainya sejalan dengan PDI Perjuangan yang menyatakan menolak aturan tersebut karena dinilai tak demokratis dan memasung hak politik masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya.
“Satahu kami, PKPI juga menolak aturan tersebut, sama seperti PDi Perjuangan. Karena memang sampai saat koalisi PKPI-PDI Perjuangan belum dibubarkan jadi kami masih sehati,” kata Gumolung, Kamis (18/9/2014).
Ditanya soal ketidakhadiran satupun kader PKPI dalam menerima aspirasi penolakan kepala daerah dipilih DPRD, Rabu (17/9/2014), Gumolung mengaku dirinya tidak tahu persis. Karena ia sendiri mengaku kurang sehat sehingga hari itu tak masuk kantor dan tak mendapatkan informasi soal adanya penyampaian aspirasi itu.
“Seandainya saya diberitahu, kendati sakit pasti saya akan berusaha datang tapi memang tak ada informasi soal peyampaian aspirasi itu,” katanya.
Disinggung soal Pimpinan Sementara DPRD, Laurensius Supit yang notabene kader PKPI juga tak hadir, Gumolung mengaku tak tahu apa alasannya sehingga tak hadir. “Harusnya sebagai pimpinan bliau hadir atau memberikan informasi soal ketidakhadirnnya jika memang berhalangan,” katanya.(abinenobm)