Public hearing menghadirkan para pakar bahasa dan budaya Sulawesi Utara
Manado – DPRD Sulut melalui Badan Legislasi (Baleg) berinisiatif mengusulkan Ranperda Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan Daerah. Menghasilkan produk Perda berkualitas, Selasa (6/10/2015), digelar Public Hearing, Forum Group Discussion (FGD), menghadirkan para pakar di bidang bahasa dan budaya serta stake holder terkait.
Ketua DPRD Sulut, Steven Kandouw yang membuka secara resmi FGD memberikan apresiasi kepada Baleg DPRD dibawah kepemimpinan Teddy Kumaat yang telah menyelenggarakan kegiatan public hearing.
“Saya sudah tiga periode di dewan baru sekarang dilakukan publik hearing. Padalah di era reformasi proses cita, rasa, ide dan karya perlu diketahui masyarakat. Bagi saya menghadirkan bapak ibu suatu keharusan karena kami anggota DPRD bukan ahli, bapak ibu ahlinya,” tutur Kandouw didampingi Ketua Baleg Teddy Kumaat dan moderator Karel Najoan.
Karel Najoan yang memandu public hearing menjelaskan bahwa kegiatan FGD merupakan tahapan awal badan legislasi melahirkan Perda inisiatif. Berbagai masukan untuk diramu menjadi bahan Ranperda.
Penekanan pada aspek bahasa,” jelas Najoan. (jerrypalohoon)