Manado – Laskar Manguni Indonesia (LMI) mendesak DPRD Sulut membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Budaya Daerah. Aspirasi LMI yang dipimpin Tonaas Wangko Hanny Pantow didampingi senior Tonaas Wangko Decky Maengkom, diterima langsung Ketua Deprov Andrei Angouw bersama Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang, Jems Tuuk, Fanny Legoh dan Rocky Wowor, Jumat (4/3/2016).
“Kami prihatin sangat minim ornamen-ornamen yang menggambarkan secara khusus nuansa budaya Sulawesi Utara pada berbagai fasilitas publik seperti hotel, mall, pusat-pusat perbelanjaan bahkan perkantoran. Untuk itu kami berinisiatif dengan memanggil ahli yang mengerti tentang budaya, kita bentuk tim membuat acuan dan logo-logo yang ada dari waktu-waktu yang sudah lalu dimunculkan kembali,” ujar Tonaas Wangko Hanny Pantow.
“Untuk menunjang pelestarian budaya di daerah kita maka harus ada Perda pendukung. Maka kami LMI menyampaikan aspirasi bersama dengan garis-garis besar Perda Budaya Minahasa yang nantinya akan dibuat oleh DPRD Sulut,” tambah Pantow.
Ketua DPRD Sulut berkomitmen menindaklanjuti aspirasi LMI untuk disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan Badan Legislasi (Baleg) untuk dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Sulut.
“Memang membuat Perda itu tidak gampang. Butuh kajian yang matang agar Perda yang dibuat bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan sampaikan ke Baleg selanjutnya masuk Prolegda,” jelas Angouw.
Senada dengan Angouw, Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang memandang perlu menindaklanjuti usul LMI. “Mekanisme harus jalan dari hari ini sejak dimasukkannya usulan, dan berproses sehingga dalam jangka waktu 6 bulan kedepan Sulut telah memiliki Perda Ornamen Daerah,” terang Mewengkang diiyakan anggota Deprov lainnya yakni Jems Tuuk, Rocky Wowor dan Fanny Legoh.
Menarik, pada pertemuan tersebut LMI menyerahkan buku kajian tentang Ornamen Daerah kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta memberikan pakaian seragam LMI kepada semua anggota DPRD yang menerima aspirasi LMI. (jerrypalohoon)