Bitung, BeritaManado.com – Tim Kejaksaan Negeri Kota Bitung mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, Jumat (22/01/2021).
Kedatangan tim penyidik Kejaksaan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH didampingi Kasi Pidsus, Andreas Admaji SH dan Kasi Intel, Suhendro G Kusuma SH bersama sejumlah sejumlah staf.
Tim Kejaksaan tiba di Kantor Dinas PMPTSP sekitar pukul 10.15 Wita dan langsung menunjukkan surat tugas.
Ditemani Kepala Dinas PMPTSP Pemkot Bitung, AT yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kemudian menuju ke rungan Sekretariat di lantai II.
Beberapa saat kemudian, tim keluar menuju lantai I mengecek salah satu toilet kemudian kembali ke lantai II di ruangan Kepala Bidang Pengendalian.
Di ruangan Kepala Bidang Pengendalian, tim terlihat memeriksa sejumlah dokumen disaksikan staf PMPTSP bersama AT.
“Berkas-berkasnya tolong dikembalikan ke posisi semula ya. Jangan sampai ada yang tercecer,” kata Frenkie mengarahkan tim.
Selama pemerikasaan di ruangan Kepala Bidang Pengendalian, sejumlah staf PMPST diminta untuk meletakkan berkas yang akan diperiksa tim.
Kemudian tim mengunci pintu ruangan Kepala Bidang Pengendalian serta beberapa staf diminta keluar dan proses pemeriksaan berkas masih tetap dilakukan tim.
Tak hanya dokumen, tim juga terlihat mengutak-atik laptop dan komputer di Kepala Bidang Pengendalian disaksikan staf yang sehari-hari mengoperasikan perangkat itu.
Hingga berita ini dipublish, tim Kejaksaan masih berada di ruangan Kepala Bidang Pengendalian memeriksa berkas dan komputer staf.
(abinenobm)