Bitung – Tiang listrik yang berdiri di badan jalan SH Sarundajang atau lebih dikenal jalan 46 akan segera dipindahkan.
Menurut Kadis PU Pemkot Bitung, Rudy Theno, sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Tata Ruang, PU, PLN dan kontraktor, tugu PLN itu akan dipindahkan setelah proses pengaspalan jalan.
“Jadi setelah pengaspalan, baru tiang itu dipindahkan ke lokasi yang dianggap aman,” kata Rudy.
Menariknya, proses pemindahan tiang itu kata dia, bukan dilakukan PLN, melainkan kontraktor yang sementara melakukan pengaspalan jalan.
“PLN hanya melakukan pengawasan proses pemindahan tiang yang nantinya dilakukan kontraktor,” katanya.(abinenobm)
Baca:
Wuih !!! Ada “Tugu” PLN di Jalan Sarundajang