Bitung – Usai libur panjang dalam rangka cuti bersama Idul Fitri, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima gaji bulan ke-13.
Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bitung, Riano Senduk, pembayaran gaji 13 dilakukan setelah Pemkot Bitung memperoleh petunjuk Juknis.
“Total anggarannya sebesar Rp13.203.246.075 untuk 3.234 orang ASN jajaran Pemkot,” kata Riano beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan gaji bulan ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) kata Riano, jumlah gaji 13 agak lebih besar karena meliputi hampir semua tunjangan, kecuali tunjangan beras.
“Jadi satu bulan gaji plus tunjangan. Sudah begitu tidak ada potongan sama sekali,” katanya.
Adapun untuk kelancaran pembayaran, Riano meminta seluruh perangkat daerah bersiap diri yakni semua dokumen yang diperlukan harus sudah siap dari sekarang.
“Supaya begitu masuk kantor langsung berproses. Kita tidak mau disalahkan karena ini tergantung masing-masing OPD. Kalau mau cepat tentu berkasnya harus lengkap,” katanya.(abinenobm)