
Bitung, BeritaManado.com – Maraknya aktivitas galian C ilegal di Kota Bitung ikut ditanggapi Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto saat melakukan kunjungan kerja di Mako Polres Bitung beberapa waktu lalu.
Kapolda berharap pemerintah daerah (Pemda) bersama-sama memberantas aktivitas galian C ilegal, apalagi jika sudah dikeluhkan masyarakat.
“Perlu ada koordinasi dengan Pemda dan kami tunggu ketegasan Pemda untuk bersama-sama memberantas galian C di Kota Bitung,” kata Setyo, Senin (20/2/2023) lalu.
Namun sayangnya, hingga Rabu (22/2/2023), aktivitas galian C ilegal masih terus berlanjut dan hanya berhenti disaat kedatangan Kapolda ke Mako Polres Bitung.
Dari pantauan, truk pengangkut pasir, tanah dan batu ukuran besar tetap berseliweran mengarah ke wilayah Kecamatan Madidir. Diduga material galian C yang diangkut berasal dari beberapa lokasi.
Untuk tanah, diduga berasal dari wilayah Menembo-nembo Kecamatan Matuari sedangkan pasir dan batu diduga diangkut dari wilayah Girian Permai Kecamatan Girian.
Terkait masih maraknya aktivitas galian C beroperasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Merianti Dumbela menyatakan pihaknya tetap melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat.
Malah menurutnya, ada beberapa lokasi yang masih dipoliceline oleh Polres Bitung hasil operasi beberapa waktu lalu.
“Kalau masih ada lokasi yang beroperasi, kami minta titik koordinatnya agar dicek,” kata Merianti.
(abinenobm)