Airmadidi-Aksi bejat dilakukan MR alias Acel (28) warga Desa Lilang Kecamatan Kema terhadap korban VT (13) pelajar asal Desa Kuwil Kecamatan Kalawat.
ABG (Anak Baru Gede, red) cantik itu disetubuhi pelaku setelah sebelumnya dibuat mabuk lebih dulu oleh pelaku dengan minuman alkohol beer dicampur cap tikus.
Kasubag Humas Polres Minut Iptu Poltje Monigkey, Sabtu (22/8/2015) mengatakan, korban didampingi orangtua telah melaporkan kasus asusila yang dilakukan pelaku Acel tersebut di Kantor Mapolres Minut Selasa (18/8/2015).
“Kejadiannya di Desa Lilang dimana kronologis kejadian korban diberi minum alkohol beer dicampur cap tikus dan saat korban mabuk, korban digiring kekamar dan disetubuhi,” ujar Moningkey seraya menambahkan kasus ini sementara ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap pelaku.(Finda Muhtar)