Manado – RSUP Prof Kandou Malalayang kini menjadi sorotan masyarakat, bukan karena pelayanan kesehatan yang diberikan tetapi karena pihak pengelola parkir yang dinilai tak bertanggungjawab.
Kepada BeritaManado.com, Andry Harits, salah satu masyarakat yang mengeluhkan hal ini mengatakan, dari tulisan yang ada dikarcis parkir tersebut, dapat dipahami dengan jelas bahwa pihak pengelola parkir tidak mau bertanggungjawab atas keamanan kendaraan pengunjung, selain itu pengendara kendaraan bermotor tidak dituntun oleh petugas parkir agar tertib.
“Dari apa yang saya sampaikan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengunjung RSUP Prof Kandou membayar parkir Rp. 3.000 per kendaraan bukan untuk mendapatkan jasa pelayanan keamanan dan ketertiban dari pihak pengelola parkir, tapi untuk membayar ruang publik milik pemerintah,” ujar Andy, Senin (29/8/2016).
Menurutnya, apabila retribusi parkir masih akan dipertahankan, pihak RSUP Prof Kandou harus memperhatikan kenyamanan pengguna lahan parkir.
“Usul saya, kalau memang retribusi parkir di RSUP Prof Kandou harus tetap dipertahankan, maka berilah beban tanggung jawab kepada pihak pengelola untuk betul-betul memberikan jasa parkir kepada para pengunjung,” tambahnya.
Keluhannya ini sendiri sudah sempat ditulis dalam akun facebook miliknya dengan harapan dapat dibaca semua orang, khususnya yang punya wewenang dalam hal tersebut. (srisurya)