Ratahan — Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 8 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus terkonfirmasi positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus konfirmasi positif tersebut, yakni:
• Kasus 5585 (Perempuan 44 tahun, asal kecamatan Tombatu Timur),
Sebelumnya dilaporkan pada tanggal 5 November 2020 sebagai Suspek 58 (RIP) di RSUD Noongan (pemakaman dengan protokol COVID-19).
“Hari ini, Minggu 8 November 2020, hasil pemeriksaan Swab Suspek 58 telah keluar dengan hasil terkonfirmasi Positif. Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 61 kasus, dengan perincian:
• Tidak ada dalam Perawatan RS,
• 8 Isolasi Mandiri,
• 48 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara itu, pihaknya juga melaporkan bahwa satu Kasus Suspek asal Kabupaten Mitra, yakni:
• Suspek 57 (Laki-laki, 23 tahun, asal Kecamatan Silian Raya), yang dirawat di RSUD Noongan, hasil pemeriksaan Swabnya telah keluar.
“Pemeriksaan Swab 1 dan 2 telah keluar dengan hasil Negatif sehingga tidak lagi berstatus Suspek dan sudah KRS (keluar rumah sakit),” jelas Helny Ratuliu.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)