Ratahan — Berdasarkan press release Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 3 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah tiga Kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, tiga kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 5454: (Perempuan 82 tahun, asal kecamatan Ratahan Timur), yang kami laporkan pada 26 Oktober 2020, sebagai Probable RIP di RS Bethesda Tomohon (pemakaman dengan protokol COVID-19).
Hasil pemeriksaan swab telah keluar dengan hasil terkonfirmasi positif.
• Kasus 5465: (Perempuan, 33 tahun, asal Kecamatan Ratatotok), yang merupakan kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala (asimtomatik).
• Kasus 5466: (Perempuan 43 tahun, asal Kecamatan Belang), yang merupakan Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimtomatik),
Merupakan tenaga kesehatan disalah satu Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra menjadi 59 kasus dengan perincian:
• 2 Kasus dalam Perawatan di Rumah Sakit,
• 7 Isolasi Mandiri,
• 46 Kasus Sembuh, dan
• 4 Kasus Meninggal Dunia.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)