Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Senin 23 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu Kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 6399 (Laki-laki, 34 tahun, asal Kecamatan Ratahan, Kelurahan Lowu Dua).
Merupakan Konfirmasi Positif COVID-19 tanpa gejala (Asimtomatik).
“Kasus 6399 adalah Pegawai di salah satu SKPD di Kabupaten Mitra. Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Konfirmasi Positif COVID 19 di Kabupaten Mitra sebanyak 78 kasus dengan perincian:
• 2 Kasus dalam Perawatan,
• 17 Isolasi Mandiri
• 54 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi hal ini, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)