
Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, 21 Juli 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus konfirmasi COVID-19.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, kasus Konfirmasi 1987 (Perempuan, 61 Tahun, asal Kecamatan Silian) sebelumnya berstatus sebagai Suspek 24 yang sempat dirawat di RSUD Noongan, namun dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2020 lalu dan telah dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
“Kontak erat dari pasien tersebut telah melakukan isolasi mandiri dan dipantau oleh petugas kesehatan setempat,” ungkap Gloria Wuwungan.
Selain itu, Kabupaten Mitra ketambahan dua suspek, yakni Suspek 33 (Perempuan, 73 Tahun, asal Kecamatan Pasan) dan Suspek 34 (Perempuan, 62 Tahun, asal Kecamatan Ratahan).
“Keduanya ditetapkan sebagai Suspek yang disertai beberapa penyakit penyerta lain. Untuk suspek 33 saat ini sementara dirawat di RSU Bethesda dan suspek 34 sementara dirawat di RSUP Prof Kandou,” ujar Gloria Wuwungan.
Kabupaten Mitra juga bertambah satu kasus probable, yakni Kasus Probable (Laki-laki, 30 Tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur) yang ditetapkan sebagai Kasus Probable yang disertai beberapa penyakit penyerta lain, dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar kiranya masyarakat sekalian terus menerapkan Protokol Kesehatan secara KETAT, untuk mencegah penularan dari orang-orang yang mungkin membawa virus di lingkungan sekitar.
“Wajib gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan lakukan upaya-upaya Pencegahan lainnya agar kita terhindar dari COVID-19,” katanya.
Sementara bagi masyarakat yang mengalami gejala ISPA, diharapkannya dapat segera melapor kepada petugas kesehatan di Puskesmas agar mendapat penanganan segera sehingga menghindari kemungkinan terburuk yang bisa diakibatkan oleh COVID-19.
“Sekali lagi, tingkatkan kewaspadaan, dan jangan menganggap enteng Protokol Kesehatan yang ada. Lindungi diri sendiri, lindungi keluarga. Tuhan kiranya melindungi kita sekalian,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)