Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Rabu 18 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua Kasus Suspek.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus suspek tersebut, yakni:
• Suspek 63 (Perempuan, 61 tahun, asal Kecamatan Ratatotok).
Ditetapkan sebagai Kasus Suspek yang disertai penyakit lain.
• Suspek 64 (Perempuan, 36 tahun, asal Kecamatan Ratahan).
Ditetapkan sebagai kasus suspek yang disertai penyakit lain.
“Suspek 63 saat ini sementara dirawat di RSUP Ratatotok Buyat, sedangkan suspek 64 saat ini menjalani Rawat Jalan di Puskesmas Ratahan,” ungkap Helny Ratuliu.
Hingga saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra tidak mengalami perubahan atau sebanyak 72 kasus dengan perincian:
• 0 Kasus dalam Perawatan,
• 19 Isolasi Mandiri
• 48 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)