Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Senin 10 Agustus 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua suspek.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua kasus suspek tersebut, yakni:
• Suspek 43 (Perempuan, 18 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara),
• Suspek 44 (Perempuan, 73 tahun, asal Kecamatan Ratahan).
“Dua pasien tersebut ditetapkan sebagai Kasus Suspek yang disertai penyakit penyerta lain dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan,” ungkap Gloria Wuwungan.
Lanjut diharapkannya agar masyarakat dapat lebih waspada dan lebih kooperatif, serta saling mengingatkan untuk terus menaati protokol kesehatan yang ada agar terhindar dari penularan COVID-19, khususnya dari kasus yang Tidak Menimbulkan Gejala (Asimptomatik).
“Jika ada masyarakat yang mengalami keluhan ISPA tambah Demam, kiranya dapat segera melapor ke Puskesmas terdekat. Ingat, jaga jarak, wajib pakai masker, dan terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” pungkasnya.
(***/Jenly Wenur)