Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Kamis 5 November 2020, dua kasus terkonfirmasi positif COVID-19 asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan sembuh.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus terkonfirmasi tersebut, yakni:
• Kasus 5013 (Perempuan 36 tahun asal Kecamatan Ratahan),
• Kasus 5018 (Perempuan 47 tahun asal Kecamatan Ratahan).
“Dua kasus tersebut telah dinyatakan selesai isolasi (Sembuh,red) berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten ketambahan satu kasus terkonfirmasi positif, yakni:
• Kasus: 5496 (Laki-laki 47 tahun, asal Kecamatan Ratahan), yang merupakan Pegawai disalah satu SKPD di Kabupaten Mitra.
“Pasien sempat dirawat di RS Gunung Maria Tomohon tanggal 1 November 2020. Untuk itu akan dilakukan tracing Kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” pungkas Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra menjadi 60 Kasus dengan perincian:
• 1 dalam perawatan
• 7 isolasi mandiri
• 48 sembuh
• 4 meninggal dunia.
Lanjut dirinya mengungkapkan bahwa Kabupaten Mitra juga mengalami penambahan dua kasus Suspek, yakni:
• Suspek 57 (Laki-laki, 23 tahun, asal Kecamatan Silian Raya),
Ditetapkan sebagai Kasus Suspek yang disertai penyakit lain dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan.
• Suspek 58 (Perempuan 44 tahun, asal kecamatan Tombatu Timur),
Ditetapkan sebagai Suspek RIP. Sebelum meninggal pasien dirawat di RSUD Noongan dan masih menunggu hasil Swab Tenggorok. Pasien ditetapkan sebagai Kasus Suspek RIP, dengan pemakaman mengikuti Protokol COVID-19.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)