Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Upaya Mencari Keadilan Keluarga Tahanan Polda Sulut yang Meninggal, Sebut Ada Dugaan Kelalaian Oknum Penyidik

by Deidy Wuisan
Selasa, 20 Mei 2025, 21:55 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 0share
Chairul Johannes selaku kuasa hukum keluarga Hendri Allan Koloay,

Manado, BeritaManado.com – Babak baru kasus kematian Hendri Allan Koloay, seorang tahanan Polda Sulawesi Utara yang meninggal dunia akibat sakit namun diduga tetap dipaksakan penahanan oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Sulut.

Usai membuat surat terbuka ke Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit dan Komnas HAM, kali ini keluarga almarhum, menuntut pertanggungjawaban dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Ambri Siahaan, dan atensi dari Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie terkait peristiwa tragis yang menimpa kerabat mereka.

“Kalau melihat posisi kasus ini atas kematian dari Hendri Allan Koloay, penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum berarti yang harus bertanggung jawab dini adalah Direskrimum Polda Sulut,” ungkap Chairul Johannes selaku kuasa hukum keluarga kepada di Mapolda Sulut, Selasa (20/05/2025) sore.

Chairul menyebut bahwa tanggung jawab tidak hanya berhenti di tingkat direktur, tetapi juga mencakup jajaran di bawahnya, termasuk Kasubdit Harda dan para penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Jadi dari Dir Reskrimum, Kasubdit Harda saat itu Kompol Afrizal Nugroho dia turun sampai ke penyidik harus bertanggung jawab. Karena atas kelalaian mereka memaksa menahan orang yang mengalami sakit parah hingga pada akhirnya meninggal dunia di RSUP Kandouw Manado beberapa hari setelah mendapat penangguhan penahanan,” tegas Chairul.

Lanjut Chairul, pihak keluarga juga menyayangkan kelalaian aparat yang dinilai lalai terhadap kondisi kesehatan tahanan.

“Kami berharap adanya tindakan tegas dari Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk menindak tegas bawahannya yang lalai dalam tugasnya, agar kasus ini tidak menimpa masyarakat lain yang menjadi korban seperti almarhum Allan Koloay,” harap Chairul.

Pungkasnya, dia meminta agar penyidik Harda untuk kooperatif dalam upaya praper yamg disebutnya kini sementara dalam proses persidangan di Pengadilan.

Deidy






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share

Berita Terkini

Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

20 Mei 2025
Konsep Otomatis

Upaya Mencari Keadilan Keluarga Tahanan Polda Sulut yang Meninggal, Sebut Ada Dugaan Kelalaian Oknum Penyidik

20 Mei 2025
Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

20 Mei 2025
Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

20 Mei 2025

Pelindo Manado Gandeng Kejati Sulut Gaungkan Semangat Integritas di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

20 Mei 2025

Bank Indonesia dan TNI AL Bawa Rp5,1 Miliar ke 5 Pulau Daerah 3T

20 Mei 2025

Nasabah Peminjam Dana di BSG Kini Dapat Perlindungan Asuransi Jiwa dari MNC Life

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.